Bima Arya Ingin Cabut Laporan RS UMMI, Begini Tanggapan Polisi

Bima Arya Ingin Cabut Laporan RS UMMI, Begini Tanggapan Polisi

JAKARTA - Walikota Bogor Bima Arya tengah mempertimbangkan untuk mencabut laporan terhadap RS UMMI ke kepolisian. Rumah sakit tersebut sebelumnya dilaporkan karena tes swab Habib Rizieq Shihab.

Kendati demikian, kepolisian akan menolak bila laporan itu dicabut. Sebab, itu bukan delik aduan melainkan pidana murni.

Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menegaskan, laporan itu tidak bisa dicabut.

\"Sekarang pertanyaan saya kenapa Pemkot bogor mencabut? Itu kan satgas, satgas itu bukan Pemkot Bogor. Satgas itu milik pemerintah. Nggak bisa, bukan perorangan itu, (bukan) kasus perorangan,\" lanjutnya.

Baca Juga: Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj Positif Covid-19, Begini Pesannya

\"Ini kasus satgas COVID, gitu. Jadi menurut saya tidak pas, dan itu tidak pas bisa dicabut-cabut. Nggak ada aturan dicabut-cabut. Nanti kalau dicabut-cabut (laporan) malah menunjukkan semakin tidak paham dengan aturan,\" tegasnya.

Polisi berencana tetap memanggil RS UMMI. Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dan lainnya akan menjalani pemeriksaan. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: